Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------------------------------------------------
- Menyatakan menurut hukum bahwa Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Nomor:09/0I/VII/1998 tanggal 21 Agustus 1998 adalah memiliki kekuatan hukum mengikat;-----------------------------
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini ;------------------------------------
- Menyatakan perbuatan yang dilakukan Tergugat adalah Perbuatan melawan Hukum dengan segala akibat hukumnya;--
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk mecatatkan nomor register buku nikah milik Penggugat ke dalam Akta Nikah milik Tergugat;-----------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil maupun immateriil kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan rincian sebagai berikut.------------------------ 6.1) Kerugian materiil yakni kerugian oleh karena Penggugat tidak dapat menggunakan buku nikah karena di pandang tidak sah, sehingga mengakibatkan adanya kerugian sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);---------------------------------------------------- 6.2) Kerugian immaterial yakni karena Penggugat mengalami tekanan batin dan selalau memikirkan keadaan buku nikah milik Penggugat dan apabila dinilai dengan total rupiah adalah sebesar: Rp. 100.000.000,- (seratus juta juta rupiah);-------------------------------
- Menghukum Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini;------------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah), sejak putusan perkara ini diucapkan atau telah berkekuatan hukum tetap ;--------------------------------------------------------------
- Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan dengan serta merta (Uitvoerbaar Bij Vooraad) meskipun terdapat upaya hukum verzet, banding maupun kasasi ;-------------------------
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini ;-----
|