Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2024/PN Sdw 1.I PUTU PARTHA MULYANO
2.HARIANTO S H
3.H AGUS SUPRIYANTO SH MH MAP CPM CPLC
1.MIKAEL ANGELO
2.ASPIRIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 9/Pid.C/2024/PN Sdw
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1728/XII/RES.1.24./2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I PUTU PARTHA MULYANO
2HARIANTO S H
3H AGUS SUPRIYANTO SH MH MAP CPM CPLC
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MIKAEL ANGELO[Penahanan]
2ASPIRIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dugaan Tindak “Penggelapan ringan” juncto “Jika beberapa perbuatan perhubungan, sehingga dengan demikian harus di pandang sebagai satu perbuatan yang diteruskan, maka hanya satu ketentuan pidana saja yang di gunakan walapun masing - masing perbuatan itu menjadi kejahatan atau pelanggaran; jika hukumannya berlainan, maka yang digunakan ialah peraturan yang terberat hukuman utamanya” juncto “orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan” sebagaimana di maksud dalam Pasal 373 Jo Pasal 64 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP sebagaimana diatur didalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian batasan tindak pídana ringan dan jumlah denda di dalam KUHP yang terjadi di Stock Pile PT. ENERGI BATU HITAM yang masuk kedalam wilayah Kamp. Payang Kec. Muara Lawa Kab. Kutai Barat pada tanggal 1 Desember  2024 sekita pukul 20.00 wita.

Pihak Dipublikasikan Ya