Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.Bth/2017/PN Sdw Asin Bin Safar 1.Ny. Maghdalena K.
2.Ny. Ngasi
Pemberitahuan Putusan PK
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 30/Pdt.Bth/2017/PN Sdw
Tanggal Surat Sabtu, 22 Apr. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Asin Bin Safar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muh. Sukarto, S.H., M.H.Asin Bin Safar
Tergugat
NoNama
1Ny. Maghdalena K.
2Ny. Ngasi
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ABD RAHMAN, S.HNy. Maghdalena K.
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PIMER:

1.  Menerima Perlawanan Pelawan seluruhnya;

2.  Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik (good opposant);

3.  Menyatakan Perlawanan Pelawan adalah beralasan hukum dan sah serta berharga;

4.  Menyatakan Pelawan adalah Pemilik yang sah atas sebidang tanah dengan luas: 1.089    meterpersegi (33 meter x 33 meter) terletak di RT. 03 Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok (dahulu Kewedanaan Sendawar), Kabupaten Kutai Barat (dahulu Kabupaten Kutai), dengan batas-batas sebagai berikut:

-    Utara   : berbatasan dengan Jalan Dewi Sartika (dahulu Pasar Meleo);

-    Selatan  : berbatasan dengan Jalan Gajah Mada (dahulu Jalan Barong Tongkok - Melak);

-    Timur  : berbatasan dengan tanah ahli waris alm. Dina;

-    Barat   : berbatasan dengan Jalan Jenderal Soedirman (dahulu Jalan Pembangunan).

5.  Menyatakan Perintah Eksekusi Pengosongan atas Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong,   tanggal  30 Desember 2003, Nomor: 11/Pdt.G/2003/PN.Tgr., Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan  Timur di Samarinda, tanggal 08 Nopember 2004, Nomor: 101/Pdt.G/2004/PT.KT,  sesuai Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 12 Januari 2006, Nomor:    11/Pen.Pdt.G/2003/PN.Tgr., tidak dapat dilaksanakan;

6.  Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara;

SUBSIDER:

-   Mohon putusan yang adil menurut hukum dan kelayakan (ex aquae et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak