Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2024/PN Sdw SAMUEL ERICSON TAMBUNAN 1.JENIUS JECKY Bin KARIM
2.WELLY HANDOKO BIN SUMARIYANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 5/Pid.C/2024/PN Sdw
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/109/IV/RES.1.282024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SAMUEL ERICSON TAMBUNAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JENIUS JECKY Bin KARIM[Penahanan]
2WELLY HANDOKO BIN SUMARIYANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 13.00 Wita telah terjadi tindak pidana Barangsiapa mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak yang kerugian barang tersebut tidak lebih dari Rp.2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHP yang dilakukan oleh Tersangka JENIUS JECKY Bin KARIM   dan Tersangka WILLY HANDOKO Bin SUMARIYANTO

            Awalnya pada saat Saksi EDI SUCIPTO bersama dengan Sdr. NADIR HAKIM dan Sdr. PURBA melakukan patroli didaerah devisi 5 dan 6 di Astate Pahu Makmur , dan pada saat di perjalanan tepatnya di daerah devisi 6 Astate Pahu Makmur Saksi EDI SUCIPTO melihat Tersangka JENIUS JECKY Bin KARIM mengendarai kendaraan Roda 4 PICKUP merk DAIHATSU berwarna Silver dengan jenis GRANMAX KT 8397 UE sedang membawa buah kelapa sawit dan dan pada saat dilakukan pengecekan singkat dan didapatkan fakta bahwa buah tersebut merupakan milik PT. LONDON SUMATERA yang berasal dari Divisi 3 Pahu Makmur, pada saat di di tanyakan ‘’ BUAH SIAPA INI’’ dan di jawab oleh JENIUS JECKY Bin KARIM  ‘’ BUAH SI WILI SAKSI CUMA AMBIL UPAH MUAT AJA’’ atas kejadian tersebut buah yang ada diatas kendaraan yang dikendarai oleh Sdr. JENIUS JECKY dibawa ke pabrik untuk dilakukan penimbangan dan hasilnya buah yang telah diambil seberat 800kg, atas kejadian tersebut PT. LONDON SUMATRA mersara keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke polres kutai barat guna di proses secara hukum

Pihak Dipublikasikan Ya