Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2025/PN Sdw INGGRID TITI PRADINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2025/PN Sdw
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INGGRID TITI PRADINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anaknya pada Kutipan Akte Kelahiran No. 3511-LT-02122012-0001 tertanggal 09 Januari 2012  dari Nama ROMIE ALTHAFALDI JATMIKO menjadi Nama ROMIE ALTHAFA REIN;
  • Memerintahkan kepada pemohon paling lambat 30 (tiga Puluh) Hari  setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan perubahan pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai barat, agar Penjabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register Akte Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan;
  • Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak