Petitum |
gadilan Negeri Kutai Barat cq. Majelis Hakim, agar berkenan kiranya :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon adalah ibu kandung sebagai wali dari anak yang bernama KEVIN RESKY SOGA, serta diberi izin sebagai walinya yang sah untuk menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan perubahan direktur CV. SOLARIA CS dengan Akta Pendirian Nomor: C-584.HT.03.01-TH.2004 yang semula direktur atas nama AMOS RONI menajdi atas nama GIDION PARINDING ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|