Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Sdw YACOB HANDRIANDI ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Sdw
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 31 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/01/III/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YACOB HANDRIANDI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

pada hari minggu tanggal 26 Februari 2023, sekira pukul 12.00 wita telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian sembako milik NOVIAN REHYANA Binti MUHAMAD YUSUF di TOKO BR tepatnya jalan trans Kalimantan Kampung Dingin RT.05 Kec.Muara Lawa Kab.Kutai Barat Provinsi Kalimantan timur, adapun kejadiannya mula-mula Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)sekira pukul 12.00 wita Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)dari rumah menggunakan baju kaos warna kuning yang beralamat di Kamp.Dingin RT.01 Kec.Muara Lawa Kab.Kubar dengan cara berjalan sambil mencari tumpangan kendaraan yang lewat mengarah ke Kamp.Muara Lawa, kemudian Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)menumpang kendaraan trak yang Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)tidak kenal kearah Muara Lawa, kemudian sesampainya di bengkel Kamp.Dingin RT.05  Pak Supir tersebut menambal ban di bengkel, kemudian Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)turun dan menyeberang mengarah ke TOKO BR milik Sdri. NOVIAN REHYANA, kemudian Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)berniat membeli rokok, kemudian Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)di depan TOKO BR dan masuk kedalam dan duduk di belakang meja kasir dan ada Sdri. NOVIAN REHYANA dan dua orang karyawannya, kemudian Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)di tawari barang sembako oleh karyawan TOKO BR tersebut dan Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)sambil memilih milih barang dengan cara Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)taroh terpisah pisah namun sudah menumpuk dengan berbagai macam barang sembako ketika itu, namun Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)sudah lupa jenis barang apa saja ketika itu, dan sambil karyawannya membuat nota kemudian Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)ijin ke karyawannya mau ke warung sebelah sambil membawa kantongan yang berisi berupa barang yaitu 2 bungkus Ajinamoto, ½ kg Tepung segitiga biru, 9 bungkus mie goreng Sedap, 1 bungkus biskuit ria bangket, 3 bungkus garuda rosta, 2 bungkus kopi kapal api, 3 bungkus roti bantal, 6 bungkus susu Frisian Flag Coklat, 2kg Gula Pasir, 7 kaleng susu enak, 10 bungkus good day, 1 bungkus sabun daia ukuran 1,8 kg, 1 pcs tisu besar, 1 botol shampo lifeboy, 1 pcs minyak goreng 2 liter, 4 pcs korek gas, 1 pcs silet goal, 7 bungkus biskuit roma kelapa, 1 pcs beras jempol 10 kg, sedangkan 5 slop Rokok GA Bold Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)masukkan ke dalam tas ransel warna hitam milik Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm) yang memang barang-barang tersebut Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)bawa tanpa seijin pemiliknya ketika itu, kemudian Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)jalan ke arah kantor kecamatan Muara Lawa, kemudian ada kendaraan melintas dan menanyakan Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)mau kemana, kemudian Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)ikut menumpang ke arah simpang kalteng, dan Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)turun di simpang kalteng, kemudian Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)menumpang kendaraan truck CPO ke arah kec.bentian yang Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)tidak kenal, kemudian Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)turun di simpang Kamp.Penarong Kec,bentian, kemudian Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)menjual barang barang tersebut ke pada kendaraan yang melintas di jalan, kemudian setelah barang tersebut habis Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)pulang membawa barang 6  bungkus susu Frisian Flag Coklat, dan 1 karung beras 10kg merek jempol dengan cara numpang kendaran yang lewat dan sesampainya di depan rumah Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm) Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)turun dan membayar ongkos Rp.30,000,- (tiga puluh ribu rupiah), dan Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)langsung pulang ke rumah ketika itu, untuk hasil penjualan barang barang tersebut Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)lupa jumlahnya namun Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)gunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan sisa barang yang Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)bawa pulang sudah habis Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)gunakan, namun Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)melakukan perbuatan mengambil barang milik orang lain tanpa ijin sebanyak 4 kali ketika itu, yang pertama Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)mengambil barang jenis sembako pada hari tanggal lupa sedangkan bulan januari 2023 awal di toko Banjar Barabai alamat kamp Dingin Kec.Muara Lawa jenis barangnya Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)sudah lupa, yang kedua pada hari tanggal lupa sedangkan bulan januari 2023 akhir di toko nenek hengky kamp Dingin Kec.Muara Lawa dan jenis barangnya Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)lupa, kemudian pada hari jumat tanggal 17 Maret 2023 di toko Pertanian kamp Muara Lawa namun Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)sudah lupa barang apa saja ketika itu, sedangkan barang barang yang Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)ambil semua berupa sembako dengan maksud memiliki untuk Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)jual dan hasilnya Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)gunakan untuk keperluaran sehari-hari ketika itu, dan atas perbuatan Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm) Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)di laporkan ke polsek muara lawa dan Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)dibawa ke kantor polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatan Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm) Sdri. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm)telah berhasil mengambil barang milik Sdri.NOVIAN REHYANA tanpa ijin ketika itu sehingga Sdri.NOVIAN REHYANA mengalami kerugian materiil berjumlah Rp.1,587,000,- ( satu juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah ) tersebut. -----------------------------------------------------------------------------------------------------------

----- Maka terhadap Tersangka Sdr. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm) An. ALYA Als WIWIN Binti MURSIDI (Alm), patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Barang jenis sembako, sebagaimana dimaksud dengan Pasal 364 KUH Pidana dan sesuai dengan adanya Laporan Polisi Nomor : LP / K-01 / III / 2023 / SPKT Polsek Muara Lawa / Polres Kubar / Polda Kaltim, tanggal 28 Maret 2023.

Pihak Dipublikasikan Ya