Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2024/PN Sdw PT Bank Rakyat Indonesia (Perseroan), Tbk Kantor Cabang Sendawar 1.Safriansyah
2.Agustina Kamalia
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2024/PN Sdw
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia (Perseroan), Tbk Kantor Cabang Sendawar
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Safriansyah
2Agustina Kamalia
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 466.850.486,00
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  • Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 233.425.243,- (DUA RATUS TIGA PULUH TIGA JUTA EMPAT RATUS DUA PULUH LIMA RIBU DUA RATUS EMPAT PULUH TIGA), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 181.505.809,- (SERATUS DELAPAN PULUH SATU JUTA LIMA RATUS LIMA RIBU DELAPAN RATUS SEMBILAN) ditambah bunga sebesar 51.919.434,- (LIMA PULUH SATU JUTA SEMBILAN RATUS
  • SEMBILAN BELAS RIBU EMPAT RATUS TIGA PULUH EMPAT), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat- lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  • Menyatakan Sah dan berharga sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Surat Hibah Tanah atas nama SAFRIANSYAH tanggal 27 November 2006 Berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak