Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2022/PN Sdw PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 1.Ery Kelana
2.Irawati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2022/PN Sdw
Tanggal Surat Kamis, 25 Agu. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ery Kelana
2Irawati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 153.249.638,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya pokok dan bunga kepada Penggugat sebesar Rp.153.249.628 Seratus lima puluh tiga juta dua ratus empat puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah. Apabila Tergugat I dan II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya pokok dan bunga secara sukarela kepada Penggugat, Maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Surat Pernyataan Penguasaan Hak Atas Tanah SPPHAT Nomor: 590-058/593.2/AGR/VII/2017 tanggal 10 Juli 2017 dan Surat Pernyataan Penguasaan Hak Atas Tanah SPPHAT Nomor: 590-052/593.2/AGR/XII/2018 tanggal 13 Desember 2018 diKampung Linggang Mencelew atas nama Ery Kelana yang dijaminkan kepada Penggugat disita atau dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan II kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan Conservatoir Beslag terhadap obyek dalam Surat Pernyataan Penguasaan Hak Atas Tanah SPPHAT Nomor: 590-058/593.2/AGR/VII/2017 tanggal 10 Juli 2017 dan Surat Pernyataan Penguasaan Hak Atas Tanah SPPHAT Nomor: 590-052/593.2/AGR/XII/2018 tanggal 13 Desember 2018 diKampung Linggang Mencelew atas nama Ery Kelana; berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak