Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Sdw Syeska Yeane Sangian Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Sdw
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Syeska Yeane Sangian
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan Pemohon yang belum dewasa/masih dibawah umur yang bernama Fernanda Chleonita Offic (Perempuan), lahir di Samarinda, pada Hari Senin, tanggal 18 Juni 2012 dan Finsclye Chensiano Offiq (Laki-Laki), lahir di Samarinda, Hari Minggu, tanggal 25 Mei 2014.
  3. Memberi ijin dan Kuasa Kepada Pemohon untuk menjalankan Kekuasaan sebagai orang tua Terhadap anak-anak Pemohon yang belum dewasa/masih dibawah umur untuk melakukan Tindakan hokum yaitu untuk menjaminkan/ (sesuai keperluan) harta warisan anaknya berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Nomor 00062/ Belempung Ulaq, tanggal 08 November 2010, atas nama Syeska Yeane Sangian.
  4. Menetapkan segala biaya yang timbul dari permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak