Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2024/PN Sdw PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Sendawar 1.Johora
2.Jainuddin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2024/PN Sdw
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Sendawar
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Johora
2Jainuddin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 113.531.778,00
Petitum
  • menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
  • menyatakan demi hukum perbuatan para tergugat adalah wanprestasi kepada penggugat;
  • menghukum para tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman kreditnya pokok bunga dan pinalty sebesar 113.531.778 yang terdiri dari pokok sebesar 101.825.448 ditambah bunga sebesar 11.706.330 pinalty 0. selambat lambatnya 7 hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. apabila tergugat tidak melunasi selutuh sisa pinjaman kreditnya pokok bunga pinalty secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh para tergugat dijual melalui perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pinjaman kredit tergugat kepada penggugat;
  • menghukum tergugat unutk membayar biaya perkara yang timbul
  • menyatakan sah dan berharga sila jaminan conservatoir beslag terhadap obyek dalam sertifikat hak milik nomor 02152 atas nama jainuddin
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak