Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Sdw Utot Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Sdw
Tanggal Surat Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Utot
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  • Menyatakan anak PEMOHON yang bernama YOHANES YOLLANDRY yang lahir di Kabupaten Kutai Barat pada tanggal 08 Agustus 2021 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6407-LT-03092025-0019 adalah benar merupakan anak dari pasangan suami UTOT dan istri BELA MANDA SARI yang telah melangsungkan perkawinan di hadapan pemuka gama Kristen yang bernama Pendeta Yan A. Piay pada tanggal 22 November 2024 dan telah didaftarkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat pada tanggal 04 Maret 2025 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 6407-KW-04032025-0009, yang dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 2025;
  • Memerintahkan kepada PEMOHON setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat untuk dibuatkan catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran dan/atau mencatat pada register akta pengesahan anak dan menerbitkan kutipan akta pengesahan anak.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak