Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Sdw HARIANTO S H PAULINA Anak Dari MADON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Sdw
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/01/X/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HARIANTO S H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PAULINA Anak Dari MADON[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Barang siapa memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat ( 1 ) huruf a peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perpu ) nomor : 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang behak atau kuasanya. TKP lokasi lahan yang masuk kedalam perizinan PT. GBPC yang berada di pinggir Jalan poros  kamp. Muhur Rt.3 Kec. Siluq ngurai Kab. Kutai Barat atau setidaknya di dalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kutai barat

Pihak Dipublikasikan Ya