Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Sdw R Yeheskiel SUSINTA YULIANA Anak dari YASON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Sdw
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/45/II/RES.1.6./2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1R Yeheskiel
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUSINTA YULIANA Anak dari YASON[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 wita di Kamp. Muara Mujan Kec. Tering Kab. Kutai Barat terpatnya di Km 2 Gunung Lagan Sdri. PRISKILA mendapingi ayahnya yakni Sdr. MARTIN LUTHER menghadiri undangan mediasi terkait permasalahan penyelesaian pemasangan patok dijalan masyarakat oleh PT. HARINDO WAHANA kemudian setibanya Sdri. PRISKILA dilokasi tersebut Sdri. PRISKILA mengambil dokumentasi dilokasi tersebut lalu datang seorang perempuan yang Sdri. PRISKILA tidak kenal keluar dari mobil menghampiri Sdri. PRISKILA kemudian memukul Sdri. PRISKILA dengan kepalan tangan kanan yang mengenai bagian wajah (jidat) Sdri. PRISKILA kemudian seroang perempuan yang Sdri. PRISKILA tidak kenali tersebut kembali memukul Sdri. PRISKILA dibagian yang sama yang menyebabkan Sdri. PRISKILA terjatuh ke tanah lalu pada saat Sdri. PRISKILA terjatuh di tanah seorang perempuan yang Sdri. PRISKILA tidak kenali tersebut kembali memukul Sdri. PRISKILA dibagian wajah Sdri. PRISKILA dengan menggunakan kepalan tangan kanan kemudian kejadian tersebut dipisahkan oleh masyarakat yang ada disana pada saat itu Sdri. PRISKILA ditarik oleh Kapolsek Long Iram kemudian setelah Sdri. PRISKILA berdiri Sdri. PRISKILA bertanya ” KAMU SIAPA SIH, KENAPA KAMU MUKUL SDRI. PRISKILA ” lalu seorang perempuan tersebut menjawab ” KAMU GAK KENAL AKU KAH ? AKU SINTA ANAK UDONG ” lalu Sdri. PRISKILA menjawab ” SINTA ANAK UDONG AKU GAK KENAL. TRUS KENAPA KAMU PUKUL SDRI. PRISKILA ” lalu perempuan tersebut menjawab ” KAMU NGANCAM – NGANCAM SDRI. PRISKILA MELALUI FACEBOOK ” lalu Sdri. PRISKILA Sdri. PRISKILA menjawab ” BAGAIMANA SDRI. PRISKILA BISA NGANCAM KAMU DARI FACEBOOK, SDRI. PRISKILA KENAL KAMU SAJA TIDAK ” kemudian seorang perempuan tersebut diarahkan kedalam mobil PT. HARINDO WAHANA lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian tersebut.

Pihak Dipublikasikan Ya