Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Sdw CIKAL NOVITA PUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Sdw
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CIKAL NOVITA PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah bulan kelahiran anaknya pada Kutipan Akta Kelahiran No. 6407-LT-03012023-0001 tertanggal 9 Januari 2023 dari Bulan JULI menjadi bulan JUNI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga Puluh) hari  setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan perubahan akta kelahiran anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai barat, agar Penjabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register Akte Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan;
  • Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak