Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2025/PN Sdw Venny Christin Apriyanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2025/PN Sdw
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Venny Christin Apriyanti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Petrus Baru, S.H., CLAVenny Christin Apriyanti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  • Menyatakan Sah menurut hukum seluruh bukti surat dan keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh PEMOHON dalam permohonan ini;
  • Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki penulisan nama mendiang Ibu PEMOHON yang tertulis dengan nama YOHANA ANIW dan YOHANA ANIEW menjadi dengan nama yang tertulis YOHANA ANEW;
  • Menyatakan sah menurut hukum penulisan nama mendiang Ibu yang tertulis dengan nama YOHANA ANEW dapat dipergunakan pula untuk memperbaiki dokumen-dokumen yang tertulis dengan nama YOHANA ANIW atau dengan nama YOHANA ANIEW;
  • Menyatakan sah menurut hukum PEMOHON selaku ahli waris yang berhak bertindak untuk dan atas nama mendiang Ibu YOHANA ANEW untuk mengambil saldo tabungan pada rekening No. 0041.1.008258 atas nama nasabah yang tertulis YOHANA ANIW pada Bank SMBC KC. Samarinda;
  • Menyatakan sah menurut hukum PEMOHON berhak melakukan perbaikan penulisan nama YOHANA ANIW menjadi YOHANA ANEW pada Kartu keluarga nomor: 64720507031160007;

Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada PEMOHON

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak