Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
53/Pdt.G/2025/PN Sdw Peterus Saputra 1.SERIAH
2.AMI
3.ASNAH
4.PT. BORNEO CITRA PERSADA MANDIRI (PT.BCPM)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 53/Pdt.G/2025/PN Sdw
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Peterus Saputra
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NOPI CILIKUS UDI. SHPeterus Saputra
Tergugat
NoNama
1SERIAH
2AMI
3ASNAH
4PT. BORNEO CITRA PERSADA MANDIRI (PT.BCPM)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan sah Surat Surat Pernyataan Hak Atas Tanah (SPPHAT) seluas 19,98 Hektar nomor: 593.2/140/018.KDP/III/2025 adalah milik Penggugat.
  • Menyatakan para Tergugat telah sah dan meyakinkan melakukan Perbuatan Melawan Hukum sesuai dengan pasal 1365 dan 1366 KUHPerdata.
  • Memerintahkan Tergugat 4 untuk menyerahkan kembali untuk seluruhnya lahan Seluas 17,98 Hektar yang yang dikuasai nya Pada objek perkara A Quo dengan suka rela kepada Penggugat.
  • Menghukum Para Tergugat membayar secara tanggung Renteng kerugian materil yang di alami Penggugat sebesar Rp. 449.500.000- (Empat Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan kerugian Immateril Penggugat Sebesar Rp. 100.000.000; (Seratus Juta Rupiah)
  • Menyatakan Putusan dalam perkara ini dalam dijalankan terlebih dahulu meskipun adanya upaya hukum Banding, Verzet dan atau Kasasi (Uit Voorbaar bij Voorad).
  • Menghukum para Tergugat untuk tunduk terhadap Putusan Perkara A Quo
  • Menghukum para Tergugat Untuk membayar biaya yang timbul atas perkara ini untuk seluruhnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak