| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 192/Pid.B/2025/PN Sdw | 1.SAEPUL UYUN SUJATI, S.H. 2.SALMA ADILAH, SH |
ABI BASWAN anak dari DARMAN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 02 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 192/Pid.B/2025/PN Sdw | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 02 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | 205/APB/KBR/12/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan |
Bahwa terdakwa ABI BASWAN anak dari DARMAN, pada hari Minggu tanggal 21 September 2025 sekira pukul 19.00 WITA atau pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2025 atau pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di jalan houling PT. Indowana di Kampung Tondoh Kecamatan Mook Manaar Bulatn Kabupaten Kutai Barat atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kutai Barat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. dengan cara sebagai berikut: Bahwa berawal pada hari minggu tanggal 21 september 2025 sekira pukul 15.00 wita Terdakwa akan melakukan pengisian solar di PT. INDOWANA, pada saat Terdakwa melintasi jalan houling yang beralamat di Kamp. Tondoh Kec. Mook Manar Bulatn Kab. Kutal Barat, Terdakwa melihat ada 1 unit mesin alkon dengan merk ROBIN NARITO PUMP RTG 300 LT berwarna kuning yang berada di Waterfil PT. INDOWANA kemudian sekira pukul 18.00 wita Terdakwa berniat akan membeli minuman keras dan berjudi tetapi Terdakwa tidak memiliki uang dan saat itu Terdakwa teringat jika ada 1 alkon dengan merk ROBIN NARITO PUMP RTG 300 LT berwarna kuning di jalan houling yang beralamat di Kamp. Tondoh Kec. Mook Manar bulatn Kab. Kutai Barat, kemudian sekira pukul 19.00 wita Terdakwa berangkat menuju ketempat 1 unit alkon tersebut berada dengan menggunakan 1 unit sepeda motor beat berwarna hitam dengan nomor polisi KT 2905 PAH seorang diri, ketika tiba di jalan houling yang beralamat di Kamp. Tondoh Kec. Mook Manar Bulatn Kab. Kutal Barat, Terdakwa langsung berjalan ke lokasi 1 unit alkon tersebut berada lalu Terdakwa mengambil 1 unit mesin alkon dengan merk ROBIN NARITO PUMP RTG 300 LT berwarna kuning dengan cara memutar drat spiral alkon yang tersambung dengan pipa penyambung air dengan menggunakan kedua tangan hingga alkon terlepas dari pipa kemudian memutar drat spiral alkon yang tersambung dengan pipa keluar air dengan menggunakan kedua tangannya hingga alkon terlepas dari pipa tempat air keluar, setelah itu Terdakwa mengangkat alkon dengan menggunakan kedua tangannya dan memikul alkon tersebut dipundak dan membawa alkon tersebut ke sepeda motor beat yang dikendarainya setelah itu Terdakwa meletakan 1 unit mesin alkon dengan merk ROBIN NARITO PUMP RTG 300 LT berwama kuning tersebut di bagian depan sepeda motor Terdakwa lalu pergi meninggalkan lokasi tersebut dengan membawa 1 unit mesin alkon tersebut ke sungai Segantak yang berada di Kamp. Muara Jawaq Kec. Mook Manar Bulatn Kab. Kutai Barat untuk disembunyikan setelah itu Terdakwa pergi meninggalkan 1 unit mesin alkon dengan merk ROBIN NARITO PUMP RTG 300 LT berwarna kuning yang telah disembunyikan di sekitar sungai segantak untuk mencari pembeli, sekira pukul 21.00 wita Terdakwa menuju kerumah saksi SAPRON yang beralamat di Kamp. Muara Jawaq RT. 002 Kec. Mook Manaar Bulatn Kab. Kutai Barat untuk menawarkan 1 unit mesin alkon dengan merk ROBIN NARITO PUMP RTG 300 LT berwarna kuning tersebut kepada saksi SAPRON untuk dibeli seharga Rp. 300.000,- kemudian ditolak karena harga yang terlau mahal lalu Terdakwa meminta kepada saksi SAPRON agar mau menukarkan 1 unit mesin alkon tersebut dengan 1 paket narkotika jenis sabu dan disetujui oleh saksi SAPRON, Kemudian Terdakwa menyuruh Sdr. JEK yang pada saat itu sedang berada dirumah saksi SAPRON untuk mengambil 1 unit mesin alkon dengan merk ROBIN NARITO PUMP RTG 300 LT berwarna kuning yang Terdakwa sembunyikan di sungai segantak untuk diantarkan ke saksi SAPRON. Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut diatas, dilakukan tanpa sepengetahuan/seizin pemilik dari 1 unit mesin alkon merk ROBIN NARITO PUMP RTG 300 LT berwarna kuning yaitu saksi korban MUSLIM AHMAD dan akibat perbuatan Terdakwa tersebut, maka saksi korban MUSLIM AHMAD mengalami kerugian sekitar Rp. 4.600.000,- (empat juta enam ratus ribu rupiah) atau sekitar jumlah itu. Perbuatan terdakwa ABI BASWAN anak dari DARMAN tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
