Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Sdw MARTINA SONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Sdw
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTINA SONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anaknya pada Kutipan Akta Kelahiran No.  6407-LU-25032025-0003 tertanggal 26 Maret 2025 dari MAHINDRA AR RASYA menjadi MAHENDRA AR RASYA;
  • Memerintahkan kepada pemohon paling lambat 30 (tiga Puluh) Hari  setelah diterimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan perubahan Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai barat, agar Penjabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register Akte Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang bersangkutan;
  • Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak